Untuk mencapai sasaran pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya dengan merata menuju pada keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam perikehidupan materiil dan spiritual, antara lain diperlukan perwujudan Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi; tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas daerah masing-masing. Meskipun usaha kearah itu telah diupayakan sejak awal Repelita dalam PJP I, namun hasilnya masih jauh dari harapan, dan tanpa adanya upaya khusus, kesenjangan antardaerah akan makin melebar.
Pembangunan daerah sesuai dengan amanat GBHN 1993 diarahkan untuk memacu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, menggalakkan prakarsa dan peran serta aktif masyarakat, serta meningkatkan pendayagunaan potensi daerah secara optimal dan terpadu. Dalam upaya pemerataan pembangunan di seluruh tanah air, pembangunan daerah dan kawasan yang kurang berkembang, seperti di kawasan timur Indonesia, daerah terpencil, dan daerah perbatasan, perlu ditingkatkan sebagai perwujudan Wawasan Nusantara.
Pembangunan daerah dilaksanakan dengan tujuan
untuk mencapai sasaran pembangunan nasional serta untuk meningkatkan hasil-hasil
pembangunan daerah secara adil dan merata. Oleh karena itu pembangunan
daerah juga ditujukan untuk mengatasi masalah kesenjangan antardaerah,
antarwilayah, antarkawasan, antarkota, antardesa, antara kota dan desa,
serta antargolongan masyarakat.
Gambaran Kesenjangan Pembangunan Antardaerah
Tingkat Kesenjangan Pembangunan Ekonomi Antardaerah
Perkembangan ekonomi antardaerah memperlihatkan bahwa daerah di Pulau Jawa pada umumnya telah mengalami perkembangan ekonomi yang jauh lebih cepat dibandingkan dengan daerah lainnya di luar Jawa. Kondisi ekonomi antardaerah di kawasan barat Indonesia pada umumnya juga berbeda dengan yang ada di kawasan timur Indonesia. Demikian pula, kondisi ekonomi perkotaan berbeda jauh dengan kondisi ekonomi perdesaan. Selanjutnya, ada daerah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia yang tertinggal dibandingkan daerah lain, yaitu daerah terpencil, daerah minus, daerah kritis, daerah perbatasan, dan daerah terbelakang lainnya.
Pembangunan ekonomi telah menghasilkan pertumbuhan yang tinggi selama ini belum dapat sepenuhnya mengatasi permasalahan kesenjangan antardaerah tersebut. Perbedaan laju pembangunan antardaerah menyebabkan terjadinya kesenjangan kemakmuran dan kemajuan antardaerah, terutama antara Jawa dan luar Jawa, antara kawasan barat Indonesia dan kawasan timur Indonesia, dan antara daerah perkotaan dan daerah perdesaan. Berkurangnya kesenjangan antardaerah tersebut merupakan tantangan pembangunan dalam Repelita VI, sehingga pembangunan dapat menciptakan kemakmuran yang makin merata di seluruh wilayah tanah air.
Ukuran yang biasa digunakan untuk menghitung tingkat kesejahteraan ekonomi suatu wilayah adalah besaran PDRB per kapita. Melalui Tabel 1 dapat dilihat bahwa PDRB per kapita pada tahun 1991, baik total maupun nonmigas, wilayah KBI lebih besar dari rata-rata nasional, sedangkan untuk wilayah KTI masih berada di bawah rata-rata nasional. Bila dilihat per wilayah, terlihat bahwa wilayah Sulawesi, dan kepulauan timur menunjukkan nilai dan indeks yang selalu di bawah rata-rata nasional.
Selanjutnya bila dilihat dari laju pertumbuhan PDRB antara 1983-1991, baik total maupun nonmigas, Tabel 2 menunjukkan bahwa secara nasional telah terjadi peningkatan laju pertumbuhan antara 1983-1988 dengan 1988-1991. Namun menurut wilayah, khususnya PDRB nonmigas, terlihat bahwa antara kedua kurun waktu tersebut wilayah KTI mengalami penurunan laju pertumbuhan dari 8,1% pada 1983-1988 menjadi 7,6% pada 1988-1991, yang lebih rendah dibandingkan nasional. Sedangkan wilayah KBI terlihat adanya peningkatan pertumbuhan PDRB nonmigas yang pesat, dari di bawah rata-rata nasional pada 1983-1988 menjadi di atas rata-rata nasional pada 1988-1991.
|
PDRB |
per kapita |
PDRB nonmigas |
per kapita |
|
Total (000) |
Indeks |
Total (000) |
Indeks |
Sumatera Jawa Kalimantan Sulawesi Kepul. Timur
KBI KTI
Indonesia |
1.442 1.148 2.107 710 655
1.222 1.086
1.197 |
121 96 176 59 55
102 91
100 |
936 1.093 1.331 710 612
1.054 853
1.017 |
92 107 131 70 60
104 84
100 |
|
PDRB |
Total |
PDRB |
Nonmigas |
|
1983-1988 |
1988-1991 |
1983-1988 |
1988-1991 |
Sumatera Jawa Kalimantan Sulawesi Kepul. Timur
KBI KTI
Indonesia |
5,5 7,1 5,6 6,3 5,0
6,6 5,7
6,4 |
5,0 7,8 5,8 8,5 8,2
6,9 7,0
6,9 |
7,0 7,1 10,6 6,3 6,6
7,0 8,1
7,2 |
7,5 7,8 6,6 8,5 8,3
7,8 7,6
7,7 |
Tabel 3 selanjutnya mengemukakan laju pertumbuhan PDRB per kapita, total dan nonmigas, pada periode 1983-1988 dan 1988-1991, dimana terlihat bahwa khususnya untuk wilayah KTI laju pertumbuhan PDRB nonmigas per kapitanya mengalami penurunan dari 5,6% pada periode 1983-1988 menjadi 5,1% pada periode 1988-1991, sehingga menjadi di bawah rata-rata nasional. Hal ini terutama disebabkan karena adanya penurunan yang pesat dari laju pertumbuhan PDRB nonmigas per kapita untuk wilayah Kalimantan, yaitu dari 7,3% pada periode 1983-1988 menjadi 3,3% pada periode 1988-1991, sedangkan pada wilayah Sulawesi dan kepulauan timur menunjukkan peningkatan yang cukup berarti.
|
PDRB total |
per kapita |
PDRB nonmigas |
per kapita |
|
1983-1988 |
1988-1991 |
1983-1988 |
1988-1991 |
Sumatera Jawa Kalimantan Sulawesi Kepulauan Timur
KBI KTI
Indonesia |
2,8 5,4 2,4 4,4 2,5
4,6 3,2
4,3 |
2,2 6,1 2,5 6,4 5,6
4,9 4,4
4,8 |
4,2 5,3 7,3 4,4 4,1
5,1 5,6
5,1 |
4,6 6,1 3,3 6,4 5,7
5,7 5,1
5,6 |
Selanjutnya dengan memperhatikan sebaran pangsa
investasi pemerintah dan swasta antara tahun 1984 dengan tahun 1993, pada
Tabel 4 dapat dilihat bahwa pangsa investasi di wilayah KTI sangat jauh
lebih rendah dibandingkan dengan pangsa investasi di wilayah KBI, baik
untuk investasi pemerintah maupun untuk investasi swasta. Namun demikian,
telah terjadi kenaikan pangsa investasi pemerintah dan swasta di wilayah
KTI yakni dari 23,9% pada periode 1984-1988 menjadi 28,5% pada periode
1988-1993 untuk investasi pemerintah, dan dari 7,7% menjadi 8,4% pada periode
yang sama untuk investasi swasta. Sedangkan pangsa investasi di wilayah
KBI menunjukkan penurunan pada periode yang sama.
Sebaran Investasi Pemerintah dan Swasta, 1984-1988 dan 1988-1993
|
Investasi |
Pemerintah |
Investasi |
Swasta |
|
|
|
|
|
Sumatera Jawa Kalimantan Sulawesi Kepulauan Timur
KBI KTI
Indonesia |
24,0 52,0 7,9 8,4 7,6
76,1 23,9
100,0 |
25,4 46,1 9,7 9,4 9,4
71,5 28,5
100,0 |
25,3 67,0 6,5 1,3 -0,1
92,3 7,7
100,0 |
22,6 69,0 7,4 0,9 0,0
91,6 8,4
100,0 |
Kinerja ekspor dapat pula dijadikan dasar untuk melihat tingkat kesejahteraan ekonomi dari masing-masing wilayah. Melalui Tabel 5 dapat dilihat sebaran ekspor per wilayah antara tahun 1983 hingga 1993, dimana ditunjukkan bahwa kontribusi ekspor wilayah KTI cenderung mengalami penurunan dari tahun ke tahun pada periode 1983-1993, baik ekspor total maupun ekspor nonmigas. Sedangkan pangsa kontribusi ekspor wilayah KBI terus mengalami peningkatan pada periode yang sama. Selanjutnya bila ditinjau dari laju pertumbuhan ekspor (total dan nonmigas), kinerjanya sedikit berbeda, dimana kinerja ekspor total dari wilayah KTI dan KBI sama-sama menunjukkan peningkatan pada periode 1983-1993, sedangkan untuk ekspor nonmigas wilayah KTI menunjukkan adanya penurunan pada periode yang sama (Tabel 6).
|
Ekspor |
Total |
(%) |
Ekspor |
Nonmigas |
(%) |
|
|
|
|
|
|
|
Sumatera Jawa Kalimantan Sulawesi Kepul. Timur
KBI KTI
Indonesia |
55,7 18,2 21,6 1,2 3,3
73,9 26,1
100,0 |
47,9 27,6 17,4 3,5 3,6
75,4 24,6
100,0 |
32,7 45,7 16,3 1,7 3,6
78,4 21,6
100,0 |
44,3 29,7 16,1 5,0 4,9
73,9 26,1
100,0 |
34,5 39,8 15,0 5,8 4,9
74,3 25,7
100,0 |
22,2 58,2 12,5 2,3 4,8
80,4 19,6
100,0 |
Laju Pertumbuhan Ekspor per wilayah, 1983-1988
|
Ekspor |
Total |
Ekspor |
Nonmigas |
|
1983-1988 |
1988-1993 |
1983-1988 |
1988-1993 |
Sumatera Jawa Kalimantan Sulawesi Kepulauan Timur
KBI KTI
Indonesia |
-4,8 6,6 -6,0 21,7 0,1
-1,5 -3,1
-1,9 |
5,5 26,0 12,4 -1,5 13,9
14,8 11,0
13,9 |
12,4 25,4 16,5 21,7 18,0
18,3 17,9
18,2 |
8,6 28,0 14,4 -1,5 18,2
20,5 12,4
18,6 |
Tingkat Kesenjangan Pembangunan Sosial Antardaerah
Tingkat kesenjangan pembangunan sosial antardaerah
dapat diukur dengan didasarkan pada beberapa indikator seperti angka melek
huruf, angka kematian bayi per 1.000 kelahiran, angka harapan hidup, dan
indeks kualitas hidup fisik (physical quality life index). Melalui Tabel
7 dapat dilihat bahwa hampir seluruh propinsi di wilayah KTI relatif tertinggal
tingkat kesejahteraan sosialnya, dengan perkecualian propinsi-propinsi
Sulawesi Utara, Maluku, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur yang secara
relatif kondisi kesejahteraan sosialnya telah lebih tinggi dari rata-rata
nasional. Namun demikian, pada wilayah KBI-pun terdapat beberapa propinsi
yang tertinggal tingkat kesejahteraan sosialnya dibandingkan dengan rata-rata
nasional.
Upaya Untuk Mengurangi Kesenjangan Pembangunan Antardaerah
Kesenjangan pembangunan antardaerah merupakan isyu kebijaksanaan pembangunan sejak Repelita II. Dalam rangka mengupayakan berkurangnya tingkat kesenjangan pembangunan antardaerah telah dikembangkan beberapa instrumen kebijaksanaan pembangunan, seperti pembentukan Bappeda pada tahun 1974, pengembangan program Inpres Bantuan Pembangunan Daerah, dan program-program khusus lainnya seperti Pengembangan Kawasan Terpadu (PKT). Sebagai hasilnya, terjadi kenaikan investasi per kapita yang lebih besar pada daerah-daerah yang relatif tertinggal dibandingkan dengan daerah yang telah telatif maju.
Pembangunan yang dilaksanakan melalui program sektoral, regional, dan khusus, termasuk Inpres Bantuan Pembangunan Daerah dan Desa, di samping makin meningkatkan penyebaran investasi di berbagai sektor, juga memperluas jangkauan wilayah pembangunan dan sekaligus makin merangsang swadaya dan kreativitas masyarakat di daerah. Peningkatan pembangunan daerah telah makin mendorong berkembangnya otonomi daerah secara lebih nyata, lebih dinamis, dan lebih bertanggung jawab.
Pembangunan regional memperkuat aspek pemerataan antardaerah dan meningkatan efektivitas pembangunan sektoral yang pelaksanaan dan pengelolaannya makin banyak diserahkan kepada daerah tingkat I dan daerah tingkat II. Inpres Bantuan Desa yang dilaksanakan mulai awal PJP I berupa bantuan uang Rp100 ribu per desa dan terus meningkat sehingga menjadi Rp5,5 juta pada akhir PJP I, telah meningkatkan keswadayaan dan kemandirian masyarakat desa di seluruh pelosok tanah air.
Pelaksanaan Pedoman Penyusunan Perencanaan dan
Pengendalian Pembangunan di Daerah (P5D) yang ditetapkan melalui Permendagri
No.9 Tahun 1982, yang dimulai dari forum musyawarah Lembaga Ketahanan Masyarakat
Desa (LKMD), forum diskusi Unit Daerah Kerja Pembangunan (UDKP), Rapat
Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) di daerah tingkat I dan daerah tingkat
II, Rapat Konsultasi Regional (Rakonreg), hingga pada Rapat Konsultasi
Nasional Pembangunan di Bappenas, telah meningkatkan peran serta aktif
dan keterpaduan pembangunan, dan mewujudkan pembangunan dari bawah. Selain
Inpres Bantuan Desa, program-program bantuan lain dalam bentuk Inpres seperti
Inpres Peningkatan Jalan Propinsi, Inpres Peningkatan Jalan Kabupaten,
Inpres Pembangunan Sarana Sekolah Dasar, Inpres Pembangunan Sarana Kesehatan,
Inpres Penghijauan dan Reboisasi, serta Inpres Pembangunan Pasar, telah
memberi sumbangan bagi pemerataan pembangunan di daerah.
Upaya Pemerintah dalam Pemerataan Pembangunan Antardaerah dalam PJP I
Anggaran Pemerintah Pusat (APBN) dapat dikatakan sebagai instrumen kebijaksanaan utama bagi Pemerintah Indonesia, baik di tingkat nasional maupun di tingkat propinsi. Berdasarkan hasil analisa yang dilakukan proyek LTA97, sekitar 80% dari pengeluaran pemerintah secara keseluruhan berasal dari APBN, sedangkan sisanya berasal dari dana daerah (APBD) baik tingkat I maupun tingkat II. Struktur APBD sendiri pada dasarnya juga masih sangat tergantung dari dana bantuan pembangunan pusat kepada daerah, yang dikenal sebagai Program Inpres, khususnya program Inpres yang bersifat hibah (block grant), yakni Inpres Dati I, Inpres Dati II dan Inpres Pembangunan Desa.
Program Inpres yang bersifat hibah yang mewakili "pendekatan regional" tersebut, dalam arti pemanfaatannya pada dasarnya lebih ditentukan oleh daerah sendiri, pada prinsipnya lebih ditekankan pada distribusi dan pemerataan pembangunan antar daerah; berbeda dengan alokasi dana APBN (DIP sektoral) yang lebih mengarah pada distribusi sektoral di daerah serta mencerminkan fungsi "pendekatan sektoral-vertikal-departemental".
Dengan melihat penyebaran dana Inpres per wilayah pada Repelita III, IV dan V pada Tabel 8 berikut, maka tampak bahwa penyebaran Inpres secara keseluruhan menunjukkan masih terkonsentrasinya alokasi dana Inpres di Jawa, walaupun dengan pangsa yang semakin meningkat di wilayah lainnya, khususnya di wilayah KTI.
Wilayah |
|
|
|
Sumatera Jawa Kalimantan Sulawesi Kepulauan Timur |
9,7% 11,2% 13,8% |
36,7% 10,7% 10,8% 14,8% |
33,4% 11,7% 11,4% 16,5% |
Indonesia |
|
|
|
Selanjutnya pada Tabel 9 dapat dilihat bahwa
persentase sebaran Inpres menurut jenisnya dari tiap wilayah pada periode
Repelita III, IV dan V menunjukkan adanya kecenderungan semakin besarnya
pangsa dari masing-masing jenis Inpres yang diterima Jawa relatif terhadap
wilayah lainnya, walaupun secara total pangsa masing-masing jenis Inpres
dari Repelita III telah menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat
khususnya jenis Inpres Jalan (5% pada Repelita III menjadi 30% pada Repelita
V) dan Inpres block grant (41% pada Repelita III menjadi 55% pada
Repelita V).
Dengan tidak melupakan peranan dominan dari APBN dalam mengalokasikan DIP sektoral ke daerah, perlu pula dilihat adanya kecenderungan upaya pemerataan antarwilayah yang dilakukan selama kurun waktu dua Repelita terakhir sebagaimana terlihat pada Tabel 10. Pada Tabel 10 dapat dilihat bahwa konsentrasi tetap masih berada di wilayah Jawa, walaupun dengan tendensi yang menurun dari Repelita IV ke Repelita V. Sedangkan bagi wilayah lainnya, pada Repelita V tampak tendensi yang semakin meningkat, yang paling tidak menunjukkan adanya upaya pemerataan alokasi dana sektoral APBN di antara wilayah-wilayah selain Jawa.
|
|
|
|
|
|
|
Repelita III - Jalan - Block grant - SD - Kesehatan - Penghijauan Total |
6,4% 41,4% 41,4% 5,2% 5,6% 100% |
1,8% 39,1% 45,9% 8,1% 5,1% 100% |
7,0% 42,4% 39,8% 5,0% 5,8% 100% |
6,5% 36,4% 39,8% 4,9% 12,4% 100% |
7,4% 46,5% 36,6% 5,1% 4,4% 100% |
4,8% 40,7% 42,2% 6,3% 6,0% 100% |
Repelita IV - Jalan - Block grant - SD - Kesehatan - Penghijauan Total |
13,1% 53,8% 24,4% 6,2% 2,5% 100% |
3,3% 55,6% 27,5% 12,0% 1,6% 100% |
12,7% 54,6% 24,6% 4,9% 3,3% 100% |
12,4% 54,6% 24,6% 4,9% 3,3% 100% |
9,9% 57,5% 24,9% 5,9% 1,8% 100% |
8,9% 55,0% 25,7% 8,1% 2,3% 100% |
Repelita V - Jalan - Block grant - SD - Kesehatan - Penghijauan Total |
33,5% 54,2% 7,4% 4,0% 0,8% 100% |
20,6% 59,4% 12,8% 6,6% 0,6% 100% |
32,2% 56,0% 7,7% 3,4% 0,8% 100% |
36,6% 50,6% 7,6% 3,5% 1,6% 100% |
35,4% 52,6% 6,9% 4,3% 0,9% 100% |
29,7% 55,5% 9,2% 4,8% 0,8% 100% |
Wilayah |
Repelita IV |
Repelita V |
Sumatera Jawa Kalimantan Sulawesi Kepulauan Timur |
50,6% 7,6% 8,0% 9,2% |
47,8% 8,2% 8,6% 9,6% |
Indonesia |
|
|
Selanjutnya pada Tabel 11 dapat dilihat rendahnya
koefisien lokasi dari dana Inpres dan DIP per kapita di Jawa relatif terhadap
wilayah lainnya dibandingkan dengan rata-rata nasional pada Repelita V.
Berdasarkan Tabel 11 dapat diketahui bahwa pada akhir PJP I alokasi dana
Inpres maupun DIP sektoral per kapita tidak lagi terkonsentrasi di wilayah
Jawa saja, melainkan secara relatif telah tersebar pada keempat wilayah
lainnya; yang ditunjukkan dengan nilai koefisien lokasi yang lebih besar
dibandingkan rata-rata nasional (=100).
Wilayah |
|
|
Sumatera Jawa Kalimantan Sulawesi Kepulauan Timur |
56 229 163 217 |
80 162 123 127 |
Indonesia |
|
|
Berdasarkan uraian di atas dapat diketahui bahwa pada kenyataannya pembangunan daerah dari Repelita ke Repelita selama kurun waktu PJP I menunjukkan kecenderungan yang semakin mengarah kepada strategi pemerataan pembangunan antardaerah dan wilayah, yang antara lain ditunjukkan dengan semakin meratanya pengalokasian dana APBN sektoral dan Inpres ke daerah.
Sasaran Pemerataan Pembangunan Daerah dalam Repelita VI
Sasaran pemerataan pembangunan daerah dalam Repelita
VI adalah meningkatnya kemampuan daerah, baik aparat pemerintah daerah,
dunia usaha, lembaga masyarakat, maupun masyarakat secara keseluruhan,
serta berkembangnya otonomi daerah yang nyata, dinamis, serasi, dan bertanggung
jawab; berkurangnya kesenjangan pembangunan antara perkotaan dan perdesaan
dan meningkatnya pembangunan di kawasan timur Indonesia dan daerah tertinggal
lainnya.
Reorientasi Pertumbuhan Ekonomi Antarwilayah dalam Repelita VI
Dalam rangka mengurangi tingkat kesenjangan yang terjadi selama PJP I, pada PJP II yang dimulai pada Repelita VI telah dikembangkan skenario pertumbuhan ekonomi regional yang mengikuti skenario pertumbuhan makro sektoral nasional. Sedikit lebih rinci dari skenario nasional, skenario pertumbuhan ekonomi regional mengkaji pertumbuhan ekonomi wilayah yang terdiri dari 11 sektor untuk masing-masing propinsi (27 propinsi), khususnya untuk Repelita VI. Dalam penyusunan skenario pertumbuhan ekonomi regional, telah dikembangkan dua skenario regional, yaitu skenario R-1 dan skenario R-2.
Skenario R-1 pada prinsipnya konsisten dengan asumsi-asumsi dasar yang dipakai dalam penyusunan skenario nasional. Meskipun ada perbedaan antara daerah yang menunjukkan adanya variasi dan spesifikasi regional, namun secara agregatif tetap konsisten dengan skenario nasional.
Skenario R-2 selain menggunakan asumsi-asumsi yang dipakai dalam skenario R-1, juga didasarkan kepada dua kebijaksanaan regional, yaitu: (i) realokasi investasi Pemerintah yang lebih besar ke kawasan di luar Jawa khususnya pada propinsi-propinsi di kawasan timur Indonesia, (ii) meningkatnya investasi swasta ke kawasan yang sama sebagai akibat kebijaksanaan Pemerintah tersebut, dan (iii) meningkatnya sasaran pertumbuhan ekspor nonmigas pada kawasan di luar Jawa. Skenario R-1 cenderung akan memperbesar kesenjangan pertumbuhan antara daerah, sedangkan skenario R-2 sebaliknya, yaitu memperkecil kesenjangan tersebut.
Dalam hubungan dengan pengembangan skenario R-2 terlihat pentingnya pendekatan pembangunan yang tepat bagi kawasan di luar Jawa pada umumnya dan pada kawasan timur Indonesia pada khususnya, dan daerah terbelakang pada umumnya. Hal ini sesuai dengan amanat GBHN 1993 yang mengamanatkan bahwa pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional diarahkan untuk lebih mengembangkan dan menserasikan laju pertumbuhan antar daerah, antar kota, dan antar daerah perkotaan dan daerah perdesaan, serta membuka daerah terisolasi dan mempercepat pembangunan kawasan timur Indonesia sebagai perwujudan Wawasan Nasional.
Dalam skenario R-2 laju pertumbuhan PDRB total secara nasional diperkirakan 6,2%, sedangkan PDRB nonmigas sebesar 6,9% pada Repelita VI. Laju pertumbuhan tersebut relatif sama dengan yang telah dicapai pada periode Repelita IV dan V yang lalu. Selama PJP II, laju pertumbuhan tersebut diperkirakan akan terus meningkat hingga mencapai 8,7% pada akhir Repelita X, sehingga laju pertumbuhan rata-rata untuk PJP II diperkirakan sebesar 7,3% (Tabel 12).
|
|
Skenario |
R-1 |
|
Skenario |
R-2 |
Wilayah |
% laju |
distribusi |
distribusi |
% laju |
distribusi |
distribusi |
|
|
|
|
|
|
|
Sumatera Jawa Kalimantan Sulawesi Kepul. Timur
Indonesia
KTI KBI KTI non Kalim. |
6,3 7,7 6,9 6,6 7,2
7,3
7,0 7,4 7,0 |
24,4 57,6 8,6 4,1 5,3
100,0
16,4 83,6 7,8 |
19,4 64,0 8,0 3,5 5,2
100,0
15,2 84,8 7,4 |
7,0 7,2 7,7 8,3 7,6
7,3
7,8 7,2 8,0 |
24,4 57,6 8,6 4,1 5,3
100,0
16,4 83,6 7,8 |
22,9 56,7 9,5 5,2 5,7
100,0
18,6 81,4 9,1 |
Implikasi yang dihasilkan skenario R-2 antara
lain adalah: (i) investasi pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah
akan direalokasikan dari daerah yang maju ke daerah yang relatif tertinggal;
(ii) daerah-daerah di luar Jawa akan ditingkatkan kinerja ekspor nonmigasnya;
dan (iii) investasi swasta akan lebih meningkat dan lebih diorientasikan
pada daerah di luar Jawa (Tabel 13). Ketiga implikasi tersebut selanjutnya
akan menunjukkan berkurangnya tingkat kesenjangan antardaerah dan lebih
meratanya pembangunan antardaerah.
|
|
|
|
|
|
|
|
1993 |
1998 |
1993 |
1998 |
1993 |
1998 |
Sumatera Jawa Kalimantan Sulawesi Kepul. Timur
Indonesia |
13.1 73.6 4.0 4.0 5.2
100.0 |
13.9 71.7 4.3 4.4 5.6
100.0 |
24.5 47.4 8.5 8.8 10.9
100.0 |
25.2 45.1 8.9 9.4 11.5
100.0 |
15.3 68.7 4.9 4.8 6.3
100.0 |
16.1 66.8 5.2 5.3 6.7
100.0 |
KTI KBI KTI non Kalim |
11.4 88.6 7.4 |
12.6 87.4 8.2 |
26.0 74.0 17.5 |
27.6 72.4 18.7 |
14.2 85.8 9.3 |
15.3 84.7 10.1 |
Selama PJP II yang dimulai dalam Repelita VI,
propinsi-propinsi di luar Jawa akan diberikan fokus yang lebih besar dalam
alokasi investasi pemerintah. Sebagai contohnya pada wilayah KTI, dalam
Repelita VI propinsi-propinsi di KTI akan memperoleh kenaikan pangsa investasi
pemerintah dari 26% (17,5% tidak termasuk Kalimantan) pada tahun 1993 menjadi
27,6% (18,7% tidak termasuk Kalimantan) pada tahun 1998. Pada akhir PJP
II, pangsa yang diperoleh propinsi-propinsi di wilayah KTI diperkirakan
akan meningkat menjadi sekitar 30% (21,2% tidak termasuk Kalimantan).
Skenario R-2 juga menunjukkan adanya reorientasi dari pangsa investasi swasta kepada wilayah di luar Jawa. Sebagai hasilnya akan terlihat bahwa pangsa investasi pemerintah di Jawa akan menurun dari 73,6% pada awal Repelita VI menjadi sekitar 71,7% pada akhir Repelita VI, sedangkan pangsa wilayah KTI akan meningkat dari 11,4% menjadi 12,6% selama periode yang sama. Untuk itu diperlukan kebijaksanaan pemerintah yang secara khusus diarahkan untuk dapat meningkatkan peran serta investasi swasta pada propinsi-propinsi di luar Jawa pada umumnya, dan khususnya di wilayah KTI.
Selanjutnya skenario R-2 juga akan memberikan implikasi yang cukup nyata pada reorientasi ekspor nonmigas. Secara rata-rata, kinerja ekspor diperkirakan akan tumbuh sekitar 12,2% per tahun selama kurun waktu Repelita VI (Tabel 14). Berdasarkan skenario R-1, kinerja pertumbuhan ekspor akan masih bergantung pada propinsi-propinsi di Jawa. Dengan adanya reorientasi investasi pemerintah yang sekaligus diikuti dengan peningkatan invetasi swasta ke wilayah di luar Jawa, maka kinerja ekspor wilayah di luar Jawa diperkirakan juga akan meningkat. Dengan demikian, adanya peningkatan investasi pemerintah pada wilayah di luar Jawa diharapkan akan menciptakan iklim investasi yang mendukung peningkatan ekspor nonmigas dari wilayah-wilayah tersebut. Khususnya untuk wilayah KTI, pertumbuhan ekspor nonmigasnya diperkirakan akan sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.
Wilayah |
PDRB |
|
Ekspor |
Sumatera Jawa Kalimantan Sulawesi Kepul. Timur
Indonesia |
|
|
|
KTI KBI KTI non-Kalim. |
|
|
|
Berdasarkan uraian di atas, skenario R-2 menunjukkan
besarnya perhatian pemerintah untuk lebih memeratakan pembangunan pada
wilayah-wilayah di luar Jawa melalui peningkatan pangsa investasi pemerintah,
serta sekaligus mendukung meningkatnya peran serta investasi swasta dan
kinerja ekspor nonmigas di wilayah-wilayah tersebut.
Kebijaksanaan Pemerataan Pembangunan Daerah dalam Repelita VI
Pemerataan pembangunan antardaerah dimaksudkan untuk lebih menyerasikan pertumbuhan dan mengurangi kesenjangan dalam tingkat kemajuan antardaerah, baik antarpropinsi, antardaerah di dalam propinsi, maupun antara perkotaan dan perdesaan. Kebijaksanaan pemerataan dalam pembangunan daerah diupayakan untuk dapat meningkatakan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat di daerah melalui pembangunan yang serasi dan terpadu baik antarsektor maupun antara pembangunan sektoral dengan pembangunan daerah.
Dalam rangka pemerataan antardaerah ditempuh berbagai upaya, antara lain dengan meningkatkan keterpaduan pembangunan sektoral dan daerah yang dikembangkan berdasarkan pendekatan wilayah atau kelompok propinsi dalam satu pulau atau gugus pulau dengan menciptakan keterkaitan fungsional antardaerah, antarwilayah, antardesa, antarkota, dan antara desa dan kota. Diupayakan pula untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mendorong kegiatan ekonomi daerah dengan memberikan kemudahan dalam rangka deregulasi di daerah tingkat I dan daerah tingkat II untuk menciptakan iklim usaha yang makin baik, serta sekaligus untuk meningkatkan investasi dan perdagangan antardaerah.
Pemerataan pembangunan antardaerah ditingkatkan untuk menunjang pencapaian sasaran pembangunan nasional, antara lain dengan memacu pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kesenjangan antardaerah dengan mengembangkan potensi sesuai dengan kondisi daerah. Keserasian antar daerah diciptakan dengan memacu pembangunan daerah yang tertinggal dan terisolasi, seperti kawasan timur Indonesia dan beberapa wilayah di kawasan barat Indonesia, dan mendukung pengembangan kawasan khusus dan andalan di daerah melalui pendekatan pembangunan wilayah terpadu.
Untuk menunjang keserasian pembangunan antardaerah, prioritas pembangunan daerah diarahkan ke kawasan pertumbuhan, serta kawasan terbelakang, daerah minus, kritis dan daerah yang mempunyai permasalahan khusus, melalui penyediaan prasarana dan sarana perhubungan, pelayanan dasar dan ekonomi. Laju pertumbuhan penduduk antardaerah diserasikan dan persebaran penduduk antardaerah disesuaikan dengan daya dukung alam dan rencana tata ruang daerah.
Untuk mempercepat pengembangan kawasan timur Indonesia dan daerah tertinggal lainnya, diupayakan untuk meningkatkan penyediaan sarana dan prasarana ekonomi guna mendorong perkembangan ekonomi daerah, sesuai dengan prioritas dan potensi daerah yang bersangkutan. Perhatian yang lebih besar diberikan pula kepada pengembangan sumber daya manusia di kawasan tersebut.
Kebijaksanaan dalam rangka mengurangi tingkat kesenjangan pembangunan daerah akan diupayakan dalam Repelita VI melalui pengembangan kawasan-kawasan pertumbuhan baru dan mempercepat pengembangan kawasan timur Indonesia dan daerah tertinggal lainnya. Secara umum, kebijaksanaan yang akan dilaksanakan (i) pencapaian pertumbuhan yang cukup tinggi dan berkesinambungan bagi daerah-daerah yang relatif tertinggal; (ii) pemenuhan kebutuhan dasar yang mendesak dan sekaligus menanggulangi kemiskinan; (iii) peningkatan pemerataan pendapatan melalui peningkatan pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah; dan (iv) peningkatan pemerataan pembangunan antardaerah dengan meningkatkan kinerja daerah-daerah yang berpendapatan rendah.
Dalam rangka mengupayakan pencapaian pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi dan berkesinambungan pada daerah-daerah yang
relatif masih tertinggal diperlukan:
Dalam rangka mengupayakan peningkatan pemerataan pendapatan melalui peningkatan pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah. Kesenjangan pendapatan perkapita penduduk di wilayah tertinggal seperti KTI masih cukup mencolok.
Selanjutnya dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan antardaerah diupayakan peningkatan kinerja daerah-daerah yang berpendapatan rendah, khususnya dalam rangka mengurangi tingkat ketimpangan dalam pendapatan asli daerah (PAD) pada daerah-daerah yang di wilayah terbelakang seperti KTI.
Kebijaksanaan peningkatan pemerataan pembangunan antardaerah khususnya dalam lebih mempercepat pembangunan daerah-daerah yang relatif tertinggal, khususnya pada wilayah KTI, perlu ditekankan pada upaya-upaya: (i) pengembangan sumber daya manusia; (ii) penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat; (iii) peningkatan peran serta dan kemampuan pemerintah daerah dalam merancang, merencana, melaksanakan dan membiayai program-program pembangunan dan membuat upaya khusus untuk melibatkan partisipasi sektor swasta; dan (iv) meningkatkan tingkat aksesibilitas (keterjangkauan) antarwilayah, khususnya melalui peningkatan dan perluasan sistem transportasi dan komunikasi untuk mengurangi keterpencilan dan menurunkan biaya produksi dan konsumsi barang dan jasa.
Selain itu, diperlukan pula peningkatan peran serta sektor swasta sangat penting bagi keberhasilan pembangunan daerah-daerah tertinggal, khususnya di wilayah KTI. Prasarana dan investasi dasar di wilayah ini masih harus disediakan oleh Pemerintah. Kesediaan Pemerintah sangat menentukan untuk secara aktif dan terarah mempersiapkan sektor swasta agar menjadi mitra yang lebih dominan peranannya dalam kegiatan pembangunan di wilayah ini.
Untuk itu, diperlukan upaya untuk sekaligus menguatkan kelembagaan dan pengembangan sumber daya manusia, melalui:
Propinsi Maluku memiliki potensi sumberdaya alam yang belum banyak dimanfaatkan dan potensi pembangunan lainnya yang belum optimal dikembangkan, seperti perikanan laut, kehutanan, perkebunan, pertambangan, industri, dan pariwisata. Dengan mempertimbangkan wilayah Propinsi Maluku yang luasnya 851.000 kilometer persegi, dengan luas wilayah lautan 773.130 kilometer persegi atau sekitar 90,85 persen dari keseluruhan luas wilayah, ditambah dengan sumberdaya perikanan dan hasil laut yang mempunyai potensi yang cukup besar dan prospek yang sangat baik bagi pemenuhan permintaan pasar dalan negeri dan luar negeri, maka perlu dikembangkan bidang ilmu kelautan (marine science) dan perikanan, termasuk didalamnya pengembangan sumberdaya laut.
Dengan mengetahui potensi dan peluang yang ada seperti contoh di atas, maka perlu diprioritaskan pengembangan berbagai bidang ilmu yang jelas-jelas dibutuhkan daerah. Perlu dihindari, jangan sampai terjadi suatu kesalahan dalam perencanaan ilmu dan kegiatan penelitian dan pengembangan, sehingga kegiatan litbang yang dilakukan ternyata kurang sesuai dengan kebutuhan riil pembangunan daerah.
Dalam usaha untuk lebih meningkatkan produksi perikanan laut di Maluku perlu dilakukan beberapa kegiatan penelitian. Pengkajian teknik-teknik perkiraan cadangan perikanan laut diperlukan untuk mengetahui potensi sektor perikanan laut dan daya dukungnya. Disamping itu, perlu dikuasai pula berbagai teknik budidaya laut selain udang yang sudah berkembang. Demikian pula, perlu diketahui faktor-faktor lingkungan yang dapat meningkatkan atau menurunkan nilai tambah, penguasaan teknik pemuliaan benih seperti rekayasa genetika, dan karakteristik trophodynamics di perairan laut Maluku pada khususnya dan perairan Indonesia pada umumnya.
Dalam terus mengupayakan pencegahan kerusakan serta penanggulangan dan pengamanan pantai dan terumbu karang serta ekosistem yang telah rusak, diperlukan penelitian tentang status berbagai ekosistem laut di kepulauan Maluku guna penyusunan berbagai peraturan perundang-undangan tentang konservasi dan upaya - pelestariannya. Selain itu, penelitian untuk mendapatkan kriteria lingkungan dalam menentukan peruntukan wilayah/tata ruang kelautan juga diperlukan. Selanjutnya, penelitian untuk menentukan metoda-metoda baru untuk menentukan kualitas lingkungan laut diperlukan pula untuk tersedianya kriteria lingkungan laut yang teruji. Penelitian untuk menentukan dan mengembangkan usaha konservasi pada biota laut langka juga perlu dipertimbangkan percepatan perwujudannya.
Selanjutnya, dengan mempertimbangkan semakin meningkatnya kegiatan manusia di perairan Maluku yang akan membawa dampak yang semakin kompleks, diperlukan upaya untuk melengkapi informasi mengenai kondisi dinamika dan lingkungan fisik wilayah pantai, serta prediksinya di wilayah kepulauan. Diperlukan pula upaya pengembangan teknologi dan sistem tataguna dan alokasi air, serta pemanfaatan sumber daya laut dan pesisir.
Propinsi Maluku memiliki potensi sumberdaya alam yang belum banyak dimanfaatkan dan potensi pembangunan lainnya yang belum optimal dikembangkan, terutama sumber daya kelautan. Untuk itu, peranan perguruan tinggi/lembaga-lembaga penelitian setempat sangat berpeluang untuk mengembangkan bidang ilmu yang sesuai dengan kebutuhan nyata pembangunan daerah pada khususnya dan pembangunan subsektor kelautan yang menjadi sektor unggulan di Propinsi Maluku.
Dengan mempertimbangkan karakteristik Propinsi Maluku yang memiliki potensi maritim yang luas, ditambah dengan sumberdaya manusia dan sumber daya alam lainnya yang mempunyai potensi yang cukup besar dan prospek yang sangat baik bagi pemenuhan permintaan pasar dalan negeri dan luar negeri, maka peranan perguruan tinggi/lembaga penelitian di Propinsi Maluku sangat berpeluang untuk mengembangkan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang diarahkan untuk mendukung potensi sumber daya kelautan yang dimiliki Maluku.
Dengan mengetahui potensi dan peluang yang ada seperti contoh di atas, maka perguruan tinggi dan lembaga penelitian di Maluku harus benar-benar teliti di dalam mengembangkan berbagai bidang ilmu yang jelas-jelas dibutuhkan daerah. Perlu dihindari, jangan sampai terjadi suatu kesalahan dalam perencanaan ilmu dan kegiatan penelitian dan pengembangan, sehingga kegiatan litbang yang dilakukan ternyata kurang sesuai dengan kebutuhan riil pembangunan daerah.
Dalam usaha untuk lebih meningkatkan produktivitas teknologi maritim di wilayah Maluku, perlu dilakukan beberapa kegiatan penelitian. Selain itu, penelitian untuk mendapatkan kriteria lingkungan dalam menentukan peruntukan wilayah/tata ruang wilayah perairan (kelautan) juga diperlukan. Selanjutnya, penelitian untuk menentukan metoda-metoda baru untuk menentukan kualitas lingkungan alami diperlukan pula untuk tersedianya kriteria lingkungan alami yang teruji dan secara ekonomis dan ekologis layak untuk dikembangkan (dieksplorasi) secara maksimal dalam subsektor kelautan.
Untuk itu, dalam rangka menunjang pemanfaatan potensi kelautan di Propinsi Maluku diperlukan sumberdaya manusia yang berkualitas dan berwawasan ke depan, berbudaya iptek, dan bertaqwa kepada Tuhan YME dengan ciri (i) memiliki budaya partisipatif yang aktif, (ii) tingkat pendidikan yang cukup memadai sesuai dengan tuntutan perkembangan sosial dan budaya, (iii) menerapkan nilai-nilai iptek dalam pengembangan sumberdaya kelautan yang lestari (sustainable), dan (iv) memiliki kesadaran untuk mempertahankan kelestarian fungsi dan daya dukung lingkungan hidup. Selain itu, dikembangkan dukungan kegiatan iptek untuk lebih meningkatkan kemampuan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alami hayati dan nirhayati, yang secara potensial dapat dipasarkan secara ekonomis dan memperhatikan kelestariannya.
Dengan demikian, pengembangan sumberdaya manusia berwawasan Iptek nampaknya menjadi tantangan besar perguruan tinggi dan lembaga penelitian di Maluku, yang sangat diharapkan peransertanya dalam pengembangan potensi wilayah Maluku, antara lain melalui kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang). Dalam kaitan ini, keberadaan Lembaga Oceanologi Nasional (LON) LIPI dan Pusat Penelitian Kelautan di Universitas Pattimura perlu dimanfaatkan secara maksimal, tidak saja oleh pemerintah daerah namun juga oleh pihak dunia usaha yang berkiprah dalam kegiatan investasi pembangunan di Propinsi Maluku.
Sebenarnya keberadaan Fakultas Perikanan dan Fakultas Ilmu Kelautan yang dimiliki Universitas Pattimura, sudah merupakan jawaban terhadap kebutuhan pengembangan kegiatan litbang yang berbasis bidang perikanan dan kelautan, yang sangat dibutuhkan dalam pengembangan perekonomian Maluku. Potensi yang dimiliki Universitas Pattimura, sebagai salah satu dari sedikit universitas di Indonesia yang memiliki Fakultas Ilmu Kelautan, perlu dikembangkan lebih lanjut dalam rangka menjawab tantangan yang dihadapi Propinsi Maluku pada khususnya dan kawasan timur Indonesia pada umumnya dalam mengembangkan potensi perikanan, pariwisata dan kelautannya.
Peranan pemerintah daerah dalam hal ini adalah
sebagai fasilitator yang menciptakan kondisi yang kondusif antara pihak
perguruan tinggi dengan pihak dunia usaha yang bergerak dalam bidang pengelolaan
dan pemanfaatan sumber daya kelautan di Maluku. Diharapkan peran pemerintah
daerah dapat mendukung strategi 'link and match' yang diterapkan
dalam pengembangan kemitraan antara perguruan tinggi dengan pengusaha/industri
yang akan bertindak selaku 'user' dari lulusan atau hasil penelitian yang
dilaksanakan oleh perguruan tinggi atau lembaga penelitian yang ada di
masing-masing daerah.
Penutup
Demikian beberapa gambaran yang dapat disampaikan berkenaan dengan kebijaksanaan pembangunan daerah, serta keterkaitan yang perlu diciptakan oleh pemerintah daerah dalam menciptakan kondisi yang mendukung kemitraan antara pihak perguruan tinggi dengan pihak dunia usaha dalam rangka meningkatkan kinerja pengembangan dan penerapan teknologi dalam pembangunan daerah.
Beberapa ilustrasi yang saya sampaikan di atas mudah-mudahan dapat mendorong Saudara-saudara peserta Forum Orientasi Penerapan dan Pengembangan Teknologi Pembangunan Daerah di Propinsi Maluku, untuk lebih berperan ikut memecahkan permasalahan dan menjawab tantangan yang dihadapi Propinsi Maluku dalam meningkatkan kegiatan pembangunannya pada Repelita VI dan PJP II. Terima Kasih.